Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Sebuah arena judi sabung ayam taji di wilayah Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau digerebek aparat polisi setempat.
Saat penggerebekan Sabtu (20/7/2019) malam, puluhan pelaku judi sabung ayam bubar menyelamatkan diri, aparat kepolisian sempat melakukan pengejaran, namun berhasil lolos.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat jika arena sabung ayam itu mulai meresahkan.
"Menindaklanjuti laporan itu kita langsung koordinasi dengan Polres Lubuklinggau, dan Unit Intel Kodim 0406 MLM untuk melakukan penggerebekan bersama-sama," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (21/7/2019).
Setiba di lokasi, polisi sempat melakukan pengejaran kepada para pelaku sabung ayam.
Namun karena situasi malam hari mereka berhasil menyelamatkan diri lari masuk ke hutan.
"Karena situasi malam mereka lari ke hutan. Tapi dari lokasi kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat ayam ekor jago," ujarnya.
Baca: Detik-detik Penyelamatan Seorang Wanita Hamil yang Nyaris Bunuh Diri dari Atas Tebing
Baca: Edy Rahmayadi Mengaku Ada Oknum Tentara Mencoba Menakutinya Setelah Pensiun, Siapa Dia?
Baca: Jadi Tulang Punggung, Keluarga di Solo Berharap Polisi Tangguhkan Penahanan Nunung
Selanjutnya, arena sabung ayam yang terbuat dari kayu itu langsung dilakukan pembongkaran, termasuk
tenda-tenda di sekitar lokasi.
"Kemudian terpal dan kayu-kayu kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dikepung Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Taji di Kayu Ara Lubuklinggau Lari Tunggang Langgang