Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Jumlah itu per Senin (22/7/2019).
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
"Hingga kini (22/7/2019), 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan," sebut Agus Wibowo.
Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Isu Potensi Gempa 8,8 SR dan Tsunami Pantai Selatan Jawa Viral, BNPB Ingatkan Soal 20-20-20
Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.
Wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang.
Provinsi di sisi barat, wilayah yang telah menetapkan status ini yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa.
Sementara itu, wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur.
"Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan," jelasnya.
Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga.
Menghadapi darurat kekeringan, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Baca: Film Koboy Kampus, Cerita Mahasiswa Era Orde Baru Akan Segera Tayang di Bioskop
Pertemuan koordinasi yang digelar pada hari ini menyebutkan operasi tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi.