TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penembakan Muhammad Ridwan alias Dedek (37) oleh seorang oknum polisi dari Polres Ogan Kemering Ilir (OKI) berinisial IP, masih terus diselidiki.
Dalam pemeriksaan Propam Polresta Palembang, IP mengaku diancam oleh korban yang saat itu diduga hendak memalak dirinya di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara itu, IP diketahui langsung menyerahkan diri ke Pos Polisi terdekat dan segera digelandang ke Mapolresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Korban diduga terlibat adu mulut dengan pelaku
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan, sebelum ada penembakan sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Namun, polisi masih mendalami penyebab keduanya terlibat adu mulut.
"Keterangan saksi-saksi di lokasi sempat ada keributan antara korban dan pelaku. Belum tahu karena apa karena saksi dari jauh lihatnya. Terkait apakah ini pelaku pungli atau tidak belum bisa kami pastikan," katanya.\
Baca: Mobil Ideal untuk Keluarga Menurut Donna Agnesia
Baca: Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Cak Imin: Bagus Untuk Kebersamaan Yang Kuat
Baca: Mobil Listrik Glory E3, Diproduksi Massal di China Siap Menatap Pasar Indonesia
Baca: Pertamina Maksimalkan Penanganan Kasus Tumpahan Minyak di Karawang
Namun demikian, Masnoni mengakui, di lokasi tersebuut memang serin terjadi pungli dan pemalakan dengan berbagai modus.
Hanya, ia menyebut tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Ilir Barat I tukang palak yang sedang beraksi.
"Pungli dan pemalakan memang sering terjadi di lokasi itu, tetapi memang tak pernah ada laporan karena kebanyakan sopir ini dari luar daerah," katanya.
2. Pelaku penembakan adalah oknum polisi anggota Polres OKI
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku penembakan Dedek adalah seorang anggota polisi berinisial IP dan berpangkat brigade, anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Usai menembak Dedek, IP menyerahkan diri ke Polresta Palembang, Senin (22/7). Saat itu IP ditemani seorang pengacara mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.