TRIBUNNES.COM, SEMARANG - Sebanyak sembilan wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan kantor Satpol PP Kota Semarang, Rabu (24/7/2019).
Mereka menjajakan diri di pinggir jalan Imam Bonjol Semarang.
Beberapa tertangkap di sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Tanjung Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penangkapan ini, dilakukan di sela-sela kegiatan patroli rutin oleh Satpol PP di seluruh kawasan Kota Semarang.
Selain sembilan wanita, dua laki-laki yang sedang bersama wanita tersebut juga tertangkap.
"Sebagian mereka ketahuan berada di dalam kamar dan sebagian menjajakan diri di samping jalan," beber Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu, (24/7/2019).
Baca: Pengamen Gugat Ganti Rugi Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Minta Perlindungan LPSK
Fajar menegaskan, penangkapan sembilan wanita itu tidak ada kaitannya dengan rencana penutupan Sunan Kuning dan Gambilangu di Kota Semarang.
Kegiatan patroli ini rutin dilakukan untuk menyapu bersih para PSK yang berkeliaran di Kota Semarang.
"Memang ada pihak lain yang menyatakan ini pelarian, tetapi ini tidak ada kaitannya penutupan SK dan Gambilangu," tandasnya.
Selanjutnya, petugas Satpol PP langsung mendata sembilan wanita yang diamankan. Pihaknya memang tidak mengirimkan wanita tersebut ke Resos namun baru sebatas melakukan pembinaan.
"Kami berikan pembinaan serta menyita barang-barang seperti HP, kontak motor. Barang bisa diambil kalau sudah menyerahkan tanda tangan di atas materai tidak akan mengulangi kembali," paparnya. (Tribun Jateng/eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul JJajakan Diri Siang Hari, Sembilan PSK Kena Razia Satpol PP Kota Semarang