TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Efiesiensi penggunaan anggaran negara kini sedang diperketat oleh Pemprov Jatim.
Terbaru, kini para pejabat daerah termasuk kepala daerah tidak boleh lagi menggunakan anggaran negara APBD untuk berangkat haji.
Aturan itu kini mulai ditegaskan untuk diterapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Regulasi ini tengah disosialisasikan ke kabupaten kota di Jawa Timur.
Hal itu ditegaskan Khofifah, Kamis (25/7/2049). Ia mengatakan aturan itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Dalam Negeri.
"Iya kita dapat surat dari Menteri Dalam Negeri. Gubernur diminta untuk menindaklanjuti, bahwa mulai sekarang tidak ada lagi penggunaan APBD untuk perjalanan dinas untuk haji," tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja itu menegaskan hal itu menjadi perhatian dirinya untuk diberlakukan juga di Jawa Timur. Agar penggunaan anggaran APBD di masing-masing daerah di Jawa Timur benar-benar tepat guna dan menetes untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Saya rasa kementerian sekarang sedang melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh penggunaan anggaran di semua lini," ucap Khofifah.