News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Pegawai Sudah 8 Tahun Tidak Bisa Salat Ied karena Sibuk Melayani Penumpang di Bandara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali

Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati PT Angkasa Pura II meminta supaya penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar dihentikan saat hari Raya atau Lebaran.

Dalam surat Bupati Mawardi Ali itu, semua maskapai diharapkan menghentikan landing maupun take off mulai pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.

PT Angkasa Pura II pun memberi sinyal positif bahwa akan menyanggupi permintaan Bupati Aceh Besar itu.

Meskipun mereka harus mengkaji dulu, agar tidak berdampak ke masyarakat.

Namun di sisi lain banyak warga Aceh yang memilih mudik saat hari lebaran karena harga tiket relatif terjangkau.

Baca: Disekap Berhari-hari dan Dicabuli Pacar, Remaja 17 Tahun Akhirnya Lapor Polisi

Baca: Perempuan Diiklankan Dijual untuk Lunasi Utang Peminjaman Online, Ini Cara Fintech Gaet Korbannya

Menanggapi hal ini, Mawardi Ali saat konferensi pers di kediaman pribadinya di Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2019) memang tidak menampiknya jika ada warga yang mudik saat lebaran.

Namun, katanya, tidak selamanya juga tiket murah itu terjadi saat hari H hari raya.

Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali mengeluarkan imbauan tentang penghentian penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Istimewa)

Bupati menjelaskan, kebijakan menghentikan penerbangan saat lebaran tidak melihat dari sisi tiket murah saat Lebaran.

Namun mereka melihat dari sudut pandang kepada penegakan syiar Islam dan keinginan pekerja bandara untuk bisa Salat Ied dan berkumpul bersama keluarga.

Karena selama ini bupati banyak mendapat keluhan sejumlah pekerja di otoritas bandara karena mereka harus bekerja saat Lebaran.

Sehingga tidak bisa melaksanakan Salat Ied dan berkumpul dengan keluarga.

Baca: Mahasiswa dan Pemuda Aceh Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji Politik Saat Kampanye Pilpres 2019

Baca: Oknum Guru Olahraga Ini Ajak Kencan Hingga Cabuli 3 Siswinya di Kosan, Pelaku Berjanji Akan Menikahi

"Kemarin ada pegawai dari Airlines dan Imigrasi yang menyampaikan kepada Kanwil Kemenkumham, ada pegawai yang sudah delapan tahun sangat kusyuk berpuasa, tapi saat lebaran tidak bisa Salat Ied, karena sibuk melayani penumpang di bandara," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, kebijakan penghentian penerbangan merupakan jawaban atas keluhan sejumlah pekerja di Bandara SIM yang selama ini tidak libur saat lebaran.

Sementara GM Angkasa Pura II, Yos Suwagiyono menyampaikan selama ini intensitas penumpang di Bandara SIM memang menurun dibandingkan hari biasa.

Karena, katanya, di Aceh penumpang cenderung mudik beberapa hari sebelum Lebaran.

Meskipun ia tidak menampik ada penumpang yang memilih terbang saat hari H Hari Raya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Larang Terbang Pesawat Hari Raya, Bupati: Ada Petugas 8 Tahun Puasa tak Bisa Shalat Ied Urus Bandara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini