News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Aceh Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan yang dijadikan tersangka atas kasus peredaran benih IF8 tanpa label mendapat penangguhan dari Kapolda Aceh, Jumat (26/7/2019) malam. Penangguhan penahanan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Serambi Indonesia/M Anshar

* Memiliki daun bendera tegak.

* Memiliki tinggi 120 cm.

*Tidak disukai burung dan tikus.

* Menghasilkan nasi pulen.

* Benih padi IF8 awal mula masuk Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara tahun 2017 merupakan bantuan Pemerintah Aceh.

* Penyedia benih tersebut adalah Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI).

Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan yang dijadikan tersangka atas kasus peredaran benih IF8 tanpa label mendapat penangguhan dari Kapolda Aceh, Jumat (26/7/2019) malam. Penangguhan penahanan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Serambi Indonesia/M Anshar (Serambi Indonesia/M Anshar)

* Sejak memakai benih padi IF8 hasil produksi padi di Gampong Meunasah Rayeuk meningkat drastis dua kali lipat jika dibandingkan sebelumnya.

* Petani di Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, mampu menghasilkan padi sebanyak 12 ton per hektare dengan menggunakan benih unggul jenis IF8.

* Hasil dari penggunaan benih IF8 jumlah gabah yang didapat sebanyak 11,9 ton atau hampir mencapai 12 ton per hektare.

Padahal sebelumnya setiap panen, hasil yang didapat hanya setengah dari yang diperoleh sekarang.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polda Aceh Kabulkan Permohonan Penangguhan Keuchik Munirwan, Ketua Nisam Serantau Respons Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini