TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.
Bahkan perbuatan hubungan sedarah tak nomal itu membuat BI memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.
Rumah pelaku hubungan sedarah itu pun didatangi puluhan warga yang marah.
Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi hingga reaksi keluarga:
1. Kronologi Terungkap Hubungan Sedarah
Mulanya terungkapnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Mereka mencurigai kedua pelaku melakukan hubungan inses atau hubungan seksual kakak dan adik.
Warga pun mengadukan ke Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid, dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com, Sabtu (27/7/2019).
Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.
Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.