TRIBUNNEWS.COM - Cinta terlarang antara kakak-adik kandung tejadi di Luwu, Sulawesi Selatan.
AA (38) dan BI (30) hidup serumah hingga membuat AA tak kuat menahan nafsunya.
Akibatnya, BI kini hamil anak ketiga.
Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.
Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).
Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.
Baca: Pelecehan Seksual di Lokasi Pengungsian Menimpa Perempuan, Diintip Hingga Diperkosa
Baca: Polisi Tetapkan Brigardir RT Sebagai Tersangka Pembunuhan Bripka RE
Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga mengamankan AA dan BI.
Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Hidup serumah
AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.