TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi, Minggu (28/7/2019).
Pemalak yang juga pengamen di kawasan Macan Lindungan Palembang, M Ridwan (37 tahun) ditembak mati oleh Brigpol IP.
Brigpol IP merupakan anggota Polres OKI.
Rekonstruksi ini dilakukan Satreskrim Pidum Polresta Palembang untuk membuat terang peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasub Pidum Ipda Gofur ini memeragakan 12 adegan.
Brigpol IP memerankan langsung rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman depan Mapolresta Palembang.
Sedangkan peran pelaku (Ridwan-red), diperankan oleh peran pengganti.
Adegan pertama berawal saat Brigpol IP berhenti di lampu merah Macam Lindungan dan menunggu lampu hijau.
Lalu, pada adegan ke-2 datang saksi EL dan DE, yang merupakan pengamen, mendekati mobil truk dikemudikan Brigpol IP.
Mereka mengamen dengan cara bertepuk tangan.
Pada adegan ke-3, datang FA, yang juga mendekati truk Brigpol IP.
Disambung adegan ke-5, terjadilah tarik-menarik antara FA dan Brigpol IP.
Sedangkan Ridwan terlihat mengawasi dari seberang jalan.
Kemudian, pada adegan ke-6, FA berhasil mengambil kotak (box-red), dari dalam truk yang dikendarai Brigpol IP.
Kotak itu dibuka FA yang diketahui ternyata berisikan uang recehan.
Mengetahui isi kotak tersebut uang recehan, pada adegan ke-8, FA pun melemparnya kembali ke dalam truk.
Sehingga terjadi cekcok mulut antara Brigpol IP dengan FA.
Pada adegan ke-9, Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil.
Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya dan berkata, " Ngapo Kau" kepada Brigpol IP.
Kemudian pada adegan ke-10, Ridwan mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.
Brigpol IP menghindar pada adegan ke-11.
Terakhir pada adegan ke-12, Ridwan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.
Brigpol IP menghindar ke kursi sebelah kiri mobil truk yang dikendarinya, dan berujung penembakan tersebut.
"Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.
Menurut Ginanjar, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi.
"Nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.
Kronologis Kejadian
Ridwan alias Dedek, pria diduga pemalak tewas ditembak Brigadir IP (37) di Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).
Brigpol IP melalui kuasa hukumnya Rozali Nur Muhammad sudah membuat laporan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas).
Adapun kejadian curas tersebut terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam laporan yang dituliskan, Brigpol IP didekati oleh empat orang.
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Jelang Kongres V PDIP di Bali, Gung Jaya: Ketua Umum Tetap Bu Mega, Tinggal Mengukuhkan
Empat orang itu langsung memukul kaca dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah Brigpol IP.
Saat itu korban sempat memberitahukan kepada para pelaku bahwa ia merupakan anggota kepolisian.
Namun para pelaku tidak mempercayai hal tersebut dan berkata "ay katek-katek, awak sopir nak ngaku polisi (ah tidak mungkin, sopir ngaku-ngaku polisi)" kepada korban.
Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah Brigpol IP namun tidak kena.
Karena merasa terancam korban lantas mengeluarkan senjata api dinas yang dibawanya, dan mengarahkan kepada pelaku.
Setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain langsung melarikan diri.
Sementara Brigpol IP langsung mencari pos polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun mengatakan, usai kejadian, BrigpPol IP mendatangi Polresta Palembang terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Propam Polresta Palembang.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan Sat reskrim Polresta Palembang," ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun saat ditemui diruang kerjanya Selasa (23/7/2019).
Senjata Api Resmi
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat dikonfirmasi membenarkan penembakan itu dilakukan oknum Brigpol IP.
Dikatakannya saat itu brigpol IP sedang melaksanakan tugas.
Kemudian ia didatangi oleh beberapa orang pemalak.
Kemudian pemalak tersebut mengeluarkan senjata tajam.
Karena itu yang bersangkutan mengeluarkan senjata api.
"Untuk senpi tersebut resmi dan dia dilengkapi dengan sprint (surat perintah) dan pada saat itu sedang melaksanakan tugas intern," kata Kapolres.
Dikatakan Kapolresta, saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Untuk lebih jelasnya masih kita dalami dalam proses penyelidikan oleh sat reskrim Polresta Palembang," ujarnya.
Brigpol I sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Propam Polresta Palembang dan telah dimintai keterangan.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan satreskrim dan apabila terjadi pelanggaran akan ditangani oleh Propam Polda dan Propam Polres OKI," ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun.
Ridwan Bukan Pemalak
Tangis Liana tak terbendung. Ia masih tidak menyangka suami tercinta meninggal dengan cara keji.
Liana merupakan istri Ridwan alias Dedek, pria yang tewas ditembak di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).
Kepada TribunSumsel.com yang mewawancarainya, Liana bercerita saat-saat terakhir ia memeluk suaminya sebelum mengembuskan nafas terakhir.
Beberapa saat sebelum peristiwa penembakan itu, sekitar pukul 11.30, seperti biasa Liana menunggu warung milik ia dan suaminya.
Warung itu berlokasi di sekitar lampu merah Simpang Macan Lindungan.
Saat sedang berada di warung, tiba-tiba Liana mendengar suara letusan dari arah lampu merah.
Ia pun bergegas berlari menuju arah letusan di mana warga telah berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).
Betapa terkejutnya Liana, ternyata Ridwan menjadi korban penembakan.
Ia melihat sang suami bersimbah darah tergeletak di aspal.
"Saya lihat darah keluar dari dada dan mulut suami saya," tutur Liana saat ditemui di kediamannya di Komplek BSI, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Selasa (23/7/2019).
Ia pun lantas memeluk suami yang saat itu menurutnya sedang sekarat.
"Saya peluk suami saya, saya tuntun mengucapkan kalimat tauhid. Ketika itu suami saya hanya menatap saya, dia tidak bisa berkata apa-apa," ucap Liana sambil menangis.
Selain terpukul oleh kepergian suami dengan cara ditembak orang tidak dikenal, Liana mengaku keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan suaminya seorang pemalak.
"Tidak benar suami saya pemalak. Kami berjualan, ada warung. Tidak pernah suami saya palak orang, kami kerja cari uang dengan cara halal," tegas Liana dengan tangis semakin menjadi-jadi.
Perempuan lima anak itu pun berharap pelaku penembakan suaminya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Siapapun pelakunya harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Terungkap Kronologi Sebelum Penembakan dari Brigpol IP yang Tembak Mati Pemalak di Palembang