News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Pasutri Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Medan, Jasad Korban Ditemukan di Becak Motor

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang menganiaya juru parkir hingga tewas (kiri). Penampakan ekor ikan pari yang dipakai Rinawati Tarigan (40) untuk menganiaya juru parkir, Ardani Laia (28) (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatra Utara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang juru parkir bernama Ardani Laia (28) pada Selasa (1/10/2024) lalu.

Jasad korban ditemukan bersimbah darah di atas becak motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap 3 tersangka penganiayaan yang masih memiliki hubungan keluarga.

Ketiga tersangka adalah Didi Yudi Wardana (38) dan istrinya, Rinawati Tarigan (40), serta adik iparnya, Hamzah Iqbal Tarigan (35).

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan tersangka yang melakukan penikaman masih buron.

"Didi dan Rina sepasang suami istri, sebagai pemilik rumah makan. Sedangkan Iqbal adalah adik kandung dari Rina,” bebernya, Sabtu (5/10/2024).

Kasus penganiayaan berawal dari pertikaian tersangka Iqbal dengan korban terkait pungutan parkir di rumah makan milik Didi.

"Padahal korban sudah diingatkan berulang kali supaya tidak mengutip uang parkir di rumah makan milik tersangka."

"Iqbal ini mengingatkan kembali lah ke korban. Namun korban tidak terima teguran itu,” katanya.

Cekcok keduanya berujung penganiayaan yang melibatkan Didi dan Rina.

"Dikeroyok lah korban ini hingga mengalami beberapa luka. Nah, saat itu ada pelaku lain yang menusuk korban."

Baca juga: Pembunuhan Juru Parkir di Medan oleh Satu Keluarga, Dicambuk Pakai Ekor Ikan Pari, Ditusuk 7 Kali

"Pelaku penusukan ini masih diburu dan bukan dari tiga tersangka ini. Jadi motif para pelaku, tak terima korban minta uang parkir,” katanya.

Ketiga tersangka menganiaya korban sekitar pukul 18.00 WIB dan penemuan jasad dilaporkan pada 21.00 WIB.

"Masing-masing tersangka mengakui ada memukul, menendang. Untuk tersangka Rinawati, kakak dari tersangka Hamzah Iqbal ikut menganiaya dengan ekor ikan pari beberapa kali sesuai keterangan dan rekaman CCTV yang kita dapat di lokasi," paparnya, Sabtu (5/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini