Berikut fakta terbaru cinta terlarang antara kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan yang membuat sang adik memiliki dua anak dari hubungan inses ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta terlarang antara kakak adik atau inses di Luwu, Sulawesi Selatan memasuki babak baru.
Kejadian cinta terlarang kakak adik ini diawali dari warga yang menaruh curiga terhadap keduanya sejak dulu.
Pelaku cinta terlarang kakak adik ini dilakukan oleh AA (38) dan BI (30).
Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: sang Kakak Sering Diejek Tak Jantan oleh Teman dan Tetangga
Baca: Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung
Keduanya tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Namun, keduanya dan keluarga mereka diminta untuk pergi dari kampung oleh warga.
Awal mula kasus inses ini terjadi dari puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).
Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Baca: Cinta Terlarang Kakak - Adik di Luwu Ternyata Sudah Dicurigai Warga Sejak Dulu
Baca: Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa
Untuk meredam kemarahan warga, polisi pun datang untuk mengendalikan situasi.
AA pun akhirnya dibawa polisi untuk dimintai keterangan.
Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.
Berikut fakta terbaru kasus cinta terlarang kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ingin Buktikan Kejantanan
Kasus cinta terlarang kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan ini mengungkapkan fakta baru.