News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Inses di Luwu Berpotensi Dijerat UU KDRT

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sekadar diketahui, Ansar diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan.

Istri sah Ansar, Hervina, terpaksa melaporkan suaminya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di Kalimantan Timur.

Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu, setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. (TribunLuwu.com/Desy Arsyad/TribunBulukumba.com/Firki)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini