TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kembali terungkap mengenai awal mula kasus hubungan sedarah oleh kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Diketahui sebelumnya, AA dan BI telah melakukan hubungan sedarah sejak 2016 lalu.
Bahkan perbuatan hubungan sedarah tak normal itu membuat BI memiliki dua anak dan kini tengah hamil 4 bulan anak ketiga.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLuwu.com, Senin (29/7/2019), AA yang ditahan di Mapolsek Belopa mengungkapkan asal mula dirinya nekat melakukan hal tersebut kepada adiknya.
Dijelaskan oleh Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi, AA awalnya sering diejek oleh rekannya.
Baca: Detik-detik Warga Kepung Rumah Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel, Inses Kakak Adik sejak 2016
"Kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi. Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019).
Tak hanya alasan itu, AA juga mengatakan, saat itu adiknya, BI sering mengeluh kepada dirinya mengenai kehidupan rumah tangganya.
Diketahui AA masih berstatus single sedangkan BI merupakan janda yang telah 2 kali menikah.
BI mengeluh dan curhat kepada AA sering mendapat kekerasan dalam rumah tangganya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.