News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa yang Korbannya Wanita Usia 50 Tahun di Manado Berhasil Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Lipan bekuk tersangka perampokan dan rudapaksa

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pelaku perampokan dan rudapaksa wanita berusia 55 tahun akhirnya berhasil ditangkap.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata saat akan ditangkap.

MAK alias Wan (34) warga Desa Ickhwan, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara ditembak Tim Lipan Polsek Malalayang, Rabu (31/7/2019) malam.

Tersangka ditangkap di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2019) tadi.

Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban Rabu (31/7/2019) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita.

"Saat itu korban dan anaknya yang berumur 19 tahun sedang tidur di rumah. Tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat anak korban terbangun dan langsung diancam oleh tersangka," ujarnya.

Baca: Aktor Korea Kang Sung Wook Terjerat Kasus Pemerkosaan, Divonis 5 Tahun Penjara

Lanjut Pasaribu, tersangka mencoba mengikat anak perempuan dari korban.

Namun saat itu korban terbangun.

"Korban sempat teriak minta pertolongan, namun tidak ada yang menolong mereka, sehingga tersangka mengancam korban kalau dirinya akan merudapaksa anak korban," bebernya.

Tambahnya, ketika korban diam, tersangka menyuruh anak korban untuk mengikat korban.

"Setelah korban terikat, tersangka kembali mengikat anak korban. Setelah itu tersangka tergiur melihat korban dan langsung merudapksa korban dengan cara menggunting pakaian dalam korban," jelasnya.

Kata Pasaribu, hal itu disaksikan oleh anak korban.

Baca: Enda Ungu Mengaku Ingin Banyak Belajar dari Pasha Ungu dan Jadi Wali Kota Manado

"Malam ini kami menerima laporan dari korban mengenai peristiwa ini, sehingga kami melakukan pencarian terhadap tersangka yang sempat dikenal oleh korban," bebernya.

Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor laporan polisi No. LP / 353/VII/2019/SULUT/SPKT/SEK Malalayg tanggal 31 Juli 2019, Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil menemukan tersangka di depan rumah sakit Siloam, Kota Manado, Sulut.

"Kami terpaksa melumpuhkan ke dua kaki tersangka, dikarenakan mencoba melawan petugas saat penangkapan," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Sudah dijebloskan ke sel tahanan, dan besok akan dilanjutkan pemeriksaan penyidik terhadap korban dan tersangka," ujar mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini. (tribun manado/juf) 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini