Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.
Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara.
Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Seorang Bapak di Sidoarjo Tega Menghamili Anak Kandungnya yang masih Siswi SMK
Baca tanpa iklan