Plt Dinas Kesehatan Aceh Utara Khalmidawati kepada Serambi juga menyebutkan, dua PNS yang tersandung korupsi di dinas yang ia pimpin sekarang sudah tidak lagi bekerja sejak surat Keputusan PDTH tersebut diterima yang bersangkutan.
"Setelah menerima surat, kemudian kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Khalmidawati.(jaf)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga PNS Aceh Utara Dipecat, Jadi Terpidana Kasus Korupsi
Baca tanpa iklan