"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa. Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilantari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.
4. Vera ngaku hamil 2 bulan
Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.
Terlihat orangtua terdakwa Prada Deri Pramana, mengikuti jalannya persidangan.
Ayah terdakwa Prada Deri Pramana yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.