News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Mas Ipin Beri Nama Bayi yang Dibuang di Pasar Subuh Gandusari Kabupaten Trenggalek

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mas Ipin Beri Nama Bayi yang Dibuang di Pasar Subuh Gandusari Kabupaten Trenggalek

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Bayi yang dibuang orang tuanya di Pasar Subuh Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, Minggu (4/8/2019), akan segera mendapat nama.

Bupati Trenggalek M Nur Arifin memberikan nama kepada bayi itu. Akta untuk nama tersebut masih diurus Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.

Nama yang diberikan oleh Bupati, yakni Althan Al Bazzi Mochamad. Nama itu sempat tercetus ketika Bupati Mas Ipinmengunjungi bayi yang di buang itu beberapa jam setelah bayi ditemukan.

"Kemarin rencananya ada 'Nur Arifin' di namanya. Tapi Pak Bupati tidak berkenan. Kalau sudah diadopsi, orang tuanya ingin memberi nama tambahan," kata Kadinsos P3A Ratno Sulistyowati, Selasa (6/8/2019).

Status bayi tersebut, kata Ratna, adalah anak negara. Nantinya, bayi itu akan diantar ke panti asuhan bayi dan anak milik Pemerintah Provinsi Jatim di Sidoarjo. Proses adopsi anak juga akan diurus oleh Pemprov Jatim.

Ratna bilang, sudah ada sekitar 20 pasangan yang mengajukan adopsi untuk bayi itu. Mereka bukan hanya berasal dari Kabupaten Trenggalek, tapi hingga Kalimantan.

"Kan ramai di media sosial itu. Jadi banyak yang tahu dan ingin mengadopsi," ungkapnya.

untuk menentukan siapa yang jadi orang tua asuh, tapi kewenangan provinsi. mereka yang datang kita fasilitasi, karena tidak kita kolektif ke sini, dengan maksud mereka datang ke sini, tim bisa sambil melihat bagaimana performa anak.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini