News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pengangkatan PNS, Nurdosniriana Tipu Pasangan Suami Istri Rp 255 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Pandu Winata saat menginterogasi tersangka Nurdosniriana pelaku penipuan modus calo CPNS.

Tiba saat pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Simalungun nama Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung tidak muncul.

Mengetahui nama anak dan menantunya tidak lulus CPNS, Erika Perangin angin lantas menghubungi tersangka.

Namun, tersangka kembali berdalih menjanjikan akan mengupayakan agar diterima sebagai CPNS di Pemkab Simalungun.

Untuk meyakinkan korban, tersangka setiap bertemu mengenakan seragam PNS, menyerahkan sepotong baju seragam PNS Pemkab Simalungun kepada Frendly Tamsar.

Baca: Orang Tua di Bali Pingsan dan Syok Dengar Kabar Wayan Ada dan Arsana Tewas di Jepang

Selain itu, tersangka juga masih meminta uang untuk ongkos pengurusan sehingga total uang yang diberikan korban berjumlah Rp 270 juta.

Pandu mengungkapkan bahwa tersangka Nurdosniriana ditangkap di ruko kontrakannya di Bukit Sopa Pematang Siantar, Rabu (31/7/2019) malam.

Kepada petugas, Nurdosniriana mengaku bahwa dirinya mencari orang yang mau menjadi PNS di Pemkab Simalungun atas suruhan seorang calo bermarga Purba.

Nurdosniriana mengatakan ia mendapat komisi sebesar Rp 70 Juta, dari Rp 270 juta uang yang disetor korban CPNS.

Sedangkan selebihnya uang senilai Rp 200 juta, menurut pengakuan tersangka diserahkan kepada Purba.

Polisi juga masih mencari tahu, siapa nama bermarga Purba yang dimaksud oleh tersangka tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Subs 372 dari KUH Pidana," kata Pandu. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nurdosniriana Raup Rp 270 Juta dari Tipu-tipu Masukkan Warga jadi PNS, Gunakan Seragam saat Beraksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini