Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sejak tiga bulan terakhir, angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang cukup tinggi.
Tercatat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumenaker) Sampang, sebanyak 40 TKI yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumenaker Sampang, Agus Sumarso, mengatakan TKI yang meninggal disebabkan oleh sakit, karena terlalu keras berkerja.
Dari 40 TKI yang meninggal tersebut, lanjutnya, mayoritas ilegal.
"Jumlah tersebut terhitung dari bulan Mei, Juni, dan Juli.
Kebanyakan mereka tidak paham soal kesehatannya masing-masing, karena pada saat pemberangkatan ilegal tidak ada cek kesehatan.
Beda lagi dengan TKI yang resmi," kata Agus kepada TribunMadura.com (grup surya.co.id), Selasa (6/8/2019).
Agus menyebut dalam tiga bulan terakhir tersebut satu TKI meninggal setiap pekan.
"Namun, dari setiap TKI yang meninggal, jasadnya mampu dipulangkan oleh keluarganya," sambungnya.
Agus mengimbau kepada masyarakat agar memilih jalur resmi jika hendak bekerja ke luar negeri.
"Tidak hanya di cek kesehatannya, para pekerja akan di antar sampai ke negeri tujuan dan ketika meninggal nantinya akan mendapat uang tunjangan kurang lebih Rp 80 juta dari perusahaannya," pungkasnya.