Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Arsal Fatra Yoga Pratama (29) seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang mendaftar ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kenyataan pahit untuk menjadi seorang abdi negara.
Pasalnya, warga Jalan Purabaya, Padalarang ini setelah dinyatakan lolos seleksi hingga tahap akhir, langsung diperintahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk mengundurkan diri.
Arsal mengatakan, dalam seleksi CPNS tersebut ia mendaftar ke Dinas Perikanan dan Peternakan KBB untuk mengisi jabatan Paramedik Veteriner Terampil, namun setelah lolos, tiba-tiba ia disuruh mengundurkan diri dengan alasan ijazahnya tidak sesuai dengan persyaratan.
"Pemkab Bandung Barat menyuruh saya untuk mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos dengan membuat surat pernyataan karena masalah ijazah.
Dalam persyaratan ijazahnya harus D3 sedangkan ijazah saya S1," ujarnya saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Jumat (9/8/2019).
Menurutnya, apabila masalahnya ada kesalahan dalam ijazah, seharusnya saat seleksi administrasi sudah dinyatakan tidak lolos, tetapi buktinya dalam seleksi ia bisa lolos hingga tahap akhir, bahkan ia tinggal menunggu keluar Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Pas seleksi administrasi juga gak ada masalah, saya upload ijazah S1 berhasil, makanya bisa lolos hingga tahap akhir. Tetapi setelah lolos hingga tahap akhir kenapa disuruh mengundurkan diri," katanya.
Bahkan yang paling membuat dirinya kesal, jabatan yang seharusnya ia emban malah diisi oleh peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, sehingga ia terus memperjuangkan untuk mendapatkan haknya sebagai CPNS di Pemkab Bandung Barat.
"Tapi tetap tidak bisa, saya juga sudah lapor ke Pak Wabup Hengky Kurniawan dan belau sudah memanggil pihak BKPSDM. Hanya saja hingga saat ini belum ada solusi karena memang sudah tidak bisa," ujar pria lulusan Unpad jurusan Peternakan ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas membenarkan pihaknya membatalkan kelulusan seleksi CPNS dari peserta tersebut karena memang tidak sesuai dengan jenjang pendidikan.
"Memang saat seleksi yang bersangkutan lolos dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Hanya pas pemberkasaan NIP ditemukan jenjang pendidikannya tidak sesuai dan kami juga sudah konsultasi ke BKN," katanya.
Setelah konsultasi, kata dia, karena posisi yang dibutuhkan untuk jenjang D3 sedangkan yang bersangkutan S1, maka kelulusannya harus dibatalkan karena berpangaruh dengan tingkatan golongan PNS.
"Itu juga berpangaruh sama aplikasi penetapan NIP kami tidak bisa memasukan ijazah sarjana di formasi D3 karena ruang untuk golongan PNS pasti berbeda," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Lolos Seleksi, CPNS di KBB Ini Malah Diminta Mengundurkan Diri, Diganti Peserta yang Tidak Lolos, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/09/lolos-seleksi-cpns-di-kbb-ini-malah-diminta-mengundurkan-diri-diganti-peserta-yang-tidak-lolos.