Darurat Kebakaran
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka telah mengeluarkan surat keputusan keadaan darurat kebakaran Gunung Ciremai terhitung sejak 8 Agustus 2019 hingga 14 Agustus 2019.
Personel gabungan terbagi ke dalam dua wilayah, yaitu pos Apuy, Palutungan dan pos Linggasana.
Sebanyak 104 personel dari BPBD Majalengka, TNI, Polri, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), MPGC Apuy, MPGC Sanghiyang, sukarelawan dan masyarakat begerak dari pos Apuy.
Sedangkan dari pos Palutungan, 103 personel gabungan berasal dari TNGC, Polhut Perhutani, Brimob, MPGC Palutungan, masyarakat, BPBD Kuningan dan sukarelawan.
Sisanya sebanyak 12 personel diberangkatkan dari pos Linggasana.
Terkait dengan pendaki yang berada di TNGC, sejumlah 69 orang telah berhasil dievakuasi.
Mereka dievakuasi dari tiga jalur pendakian yang berbeda.
33 orang di jalur pendakian Apuy, 31 dari Palutungan, dan sisanya dari Linggarjati.
Kebakaran yang terlihat pada awal mula terjadi di blok Gua Walet, puncak Gunung Ciremai, Kelurahan Argamukti, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Asap termonitor pada Rabu (7/8/2019), pukul 15.10 WIB dari wilayah Argalingga, Kabupaten Majalengka.
61 Pendaki Dievakuasi
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran areal hutan di Gunung Ciremai semakin meluas dan mengarah ke puncak gunung.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima Tribuncirebon.com dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, meluasnya kobaran api dipicu oleh embusan angin yang mengarah ke selatan.
Areal hutan di Blok Gua Walet Puncak Gunung Ciremai terbakar pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.