News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi

Dodi Karnadi Pria yang Mendengar Pengakuan Prada DP Telah Membunuh Vera Oktaria Menghilang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serli Marlita, perempuan yang menjadi bahan pembicaraan pada saat sidang pertama masuk dalam persidangan untuk memberikan kesaksian ke-8 pada sidang terdakwa Prada DP di Peradilan Militer I-04

Ceritanya setelah gagal memutilasi tubuh Vera dan bingung memindahkan mayat dari kamar hotel Sahabat Mulya, Prada DP datang ke rumah Teguh, pamannya.

Di sana mereka lalu bertemu dengan Imam.

"Bagaimana menghilangkan mayat Vera ini?" tanya Prada DP pada Imam saat itu, seperti dibacakan oditur dalam dakwaan.

Baca: Prada DP Bawa Vera Masuk Penginapan Pukul 02.00 Subuh

"Bakar saja," jawab Imam.

Prada DP membeli peralatan seperti, racun nyamuk bakar spiral, korek api kayu, dan karet gelang.

Namun, setelah merangkai alat pemicu untuk membakar mayat Vera, Prada DP merasa kasihan.

Setelah urung membakar Vera pada percobaan pertama, Prada DP lalu bertemu lagi dengan Imam di rumah Teguh.

"Sudah om, tinggal aku bakar saja," kata Prada DP.

Imam saat itu bilang, "Masa kamu sudah diajari nggak bisa," jawab Imam.

Usai itu Prada DP lalu bergegas lagi ke Hotel dan menyalakan pemicu untuk membakar dan meninggalkan kamar.

Belakangan pemicu api itu gagal.

Pada sidang perdana Kamis lalu, Oditur Militer sempat membacakan dakwaan berdasarkan keterangan atau pengakuan dari Prada DP.

Dalam dakwaan yang berisi pengakuan Prada DP itu diketahui pada malam tanggal 7 Mei, Prada DP dan Vera Oktaria bertemu.

Vera saat itu baru saja selesai bekerja dari tempat kerjanya di Indomaret Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Lalu Vera Oktaria yang masih berseragam kerja itu bertemu dengan Prada DP.

"Dengan menggunakan seragam indomaret dengan kombinasi warna biru kombinasi merah dan kuning, celana jins warna biru serta memakai warna hitam. Saudara Vera Oktaria membonceng terdakwa dengan menggunakan motor saudara Vera Oktaria menuju arah jembatan Ampera," kata Oditur di persidangan.

Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT (SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini