"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu," kata tersangka kepada polisi pada Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Kronologis Kasus
Melansir Tribunbali.com, aksi di lokasi kejadian ditemukannya jenazah Ni Putu Yuniawati menyebutkan bahwa saat itu korban bersama seorang pria mendatangi penginapan Teduh Ayu pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
Mereka mengendarai mobil Avanza warna putih.
Setelah bertanya kepada petugas hotel Kadek Yuliani (37), seorang di antara mereka bayar sewa kamar untuk beberapa jam.
Setelah terima kunci mereka menuju kamar nomor 8.
Sekitar pukul 19.30 Wita, rekan Yuniawati keluar dari kamar menuju mobil lalu meninggalkan penginapan menuju arah utara.
Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas satu di antara penyewa kamar lantaran hanya gunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.
Lantaran waktu sewa sudah berakhir namun Yuniawati belum ke luar kamar, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat dipanggil korban tidak menyahut. Petugas mengecek dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Petugas hotel coba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.
Petugas kaget melihat mulut korban dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang ke luar dari mulutnya.
Ternyata Ni Putu Yuniawati sudah tidak bernyawa. Petugas hotel pun melaporkan ke pihak kepolisian.