TRIBUNNEWS.COM -- Video adegan panas seorang siswa SMA tersebar luas di media sosial setelah dipaksa melakukan perilaku tak terpuji tersebut oleh gurunya sendiri.
Oknum guru bersangkutan memaksa korban sembari mengancam menggunakan senjata tajam.
Video yang direkam oleh guru tersebut lantas ia sebarkan ke media sosial.
Peristiwa ini diketahui dialami oleh salah seorang siswa laki-laki SMA Tanjungpinang setahun yang lalu, namun baru terungkap baru-baru ini setelah korban berani melapor.
Baca: Persib Bandung Vs Borneo FC: Tekad Tim Tuan Rumah untuk Bangkit, Ini Rekor Pertemuan Keduanya
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 13 Agustus 2019 Besok, Ada Kejutan Romantis untuk Aries
Baca: Upaya Menghalau Tumpahan Minyak Berlanjut, Pertamina Gelar Oil Boom 8.605 Meter
Baca: Putri Minati Atmanegara Cantika Felder Resmi Menikah, Intip Keseruan Resepsinya Zumba bareng Tamu
Berikut lima fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipakasa beradegan panas oleh gurunya sendiri.
1. Video Disebarkan oleh Guru yang Bersangkutan
Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memintyanya melakukan hal tak sepantasnya itu.
Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.
Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinangterhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.
Meski kejadian ini sudah terjadi tahun lalu, korban baru berani mengungkap perilaku keji sang guru baru-baru ini lantaran masih kerap menerima ancaman dari pelaku.
2. Korban Diikat dan Dipaksa Beradegan Panas
Adegan panas yang dilakukan oleh siswa SMA tersebut seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku.
Dalam melakukan adegan tersebut, siswa SMA Tanjungpinang ini mengaku dirinya diancam menggunakan pisau.