News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita Pernah Curi Celana Dalam

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita di Surabaya Ternyata Pernah Curi Celana Dalam

"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.

Tersangka kini telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya dari kediamannya di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019.

Kini, dia dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun.

Serta kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Ojol yang Gerayangi Tubuh Penumpang Wanita Ternyata Dulu Juga Pernah Curi Celana Dalam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini