Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019) berujung insiden tiga polisi terbakar.
Insiden terjadi saat mahasiswa melakukan pembakaran ban dan seorang mahasiswa hendak menyiramkan bahan bakar ke arah api.
Akibatnya tiga orang anggota kepolisian terbakar saat mencoba untuk memadamkan api.
Seorang warga yang berada di area unjuk rasa, Mamur Abdulah (56) mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban.
Tiga orang anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin, sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya.
Baca: Petrus Sihombing Tiba-tiba Meninggal Dunia Usai Santap Siang di Rumah Makan Padang
Akibat kejadian itu Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin Yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjuk rasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Massa sempat berorasi di dua tempat tersebut.
Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.