Untuk diketahui, Dodi Karnadi dan Muhammad Hasanudin tak dihadirkan ke ruang sidang oleh Oditur atau jaksa, karena sampai saat ini keberadaan mereka tak diketahui.
Sementara, satu saksi lagi bernama Imam dikabarkan telah meninggal sejak satu bulan lalu, akibat tenggelam di sungai tak jauh dari kediamannya. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Prada DP, Dilarang Menyerahkan Diri hingga Merasa Dibuntuti"
Baca tanpa iklan