Laporan Wartawan Tribunsolo.com - Adi Surya
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komunitas Pejalan Kaki (K.P.K) Surakarta meriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74 dengan lomba kejar bebek di Alun-Alun Kidul Keraton Surakarta, Solo, Jumat (17/8/2019).
Total ada 3 ekor bebek yang harus dikejar dan ditangkap oleh para anggota K.P.K Surakarta secara berebut.
"Setelah upacara bendera, kita ada lomba bakiak, lomba lompat tali, lomba makan keripuk, dan lomba mengejar bebek. Lomba ini untuk mengenang masa kecil dan jasa-jasa para pahlawan," tutur Ketua K.P.K Surakarta, Mirwan.
Baca: Bikin Pesta Ulang Tahun Buat Rafathar, Nagita Slavina Pakai Outfit Seharga Rp 200 Juta Sekali Jalan
Mirwan menjelaskan lomba kejar bebek juga menjadi hiburan bagi para anggota K.P.K Surakarta.
"Lomba kejar bebek bisa membuat ketawa para anggota. Sehingga, mereka bisa merasakan kesenangan, hiburan," kata Mirwan.
Mirwan juga menjelaskan peringatan ini diharapkan dapat mengingatkan para anggota K.P.K akan jasa-jasa para pahlawan.
"Kita harus terus mengingat jasa-jasa para pahlawan. Jangan sampai kita dan generasi muda melupakan jasa-jasa para pahlawan," imbuh Mirwan.
K.P.K Surakarta peringati HUT RI dengan sejumlah acara yang diawali dengan upacara bendera.
Baca: Abdul Rochim Terduga Teroris Banjarsari Solo Diduga Terkait Kelompok Harry Kuncoro
Tunjangan Dipotong 75 Persen
Sementara itu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) diwajibkan mengikuti upacara bedera peringkatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI, pada 17 Agustus 2019 di lapangan Kantor Bupati Bolmong.
Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba.
"Iya, seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan 17 Agustus esok," ungkap Amba kepada Tribun Manado, Jumat (16/8/2019).
Dia menambahkan, hal ini harus diperhatikan karena jika ada ASN yang tidak mengikuti upacara dan rangkaian acara 17 Agustus akan dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).