Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kurang dari 12 jam, sebanyak 43 Mahasiswa Papua dipulangkan dari Mapolrestabes Surabaya.
Mereka kini telah kembali menempati asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10, Tambaksari.
Kepulangan 43 mahasiswa itu pada Sabtu (17/8/2019) malam menggunakan truk polisi.
Mereka dipulangkan setelah hasil pemeriksaan dugaan perusakan Bendera Merah Putih dan dibuang ke selokan itu belum cukup bukti.
Baca: PSIM Rombak Pemain, Pelatih Persiba Balikpapan Tak Anggap Sebagai Keuntungan
Saat diperiksa, mereka tidak mengetahui bahwa Bendera Merah Putih tersebut rusak dan berada di dalam selokan depan asrama.
"Pemeriksaan sudah selesai langsung kita pulangkan pukul 23.30," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Surya.co.id, Minggu (18/8/2019).
Mereka kini menempati kembali asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
Dari pantauan Surya.co.id, pagar asrama ditutup banner berwarna putih, sehingga dari luar tidak terlihat aktivitas di dalam asrama.
Bendera Merah Putih berkibar di depan pagar asrama. Jalan Kalasan juga kembali normal.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Papua tersebut diangkut paksa dan dimasukkan ke dalam truk oleh aparat kepolisian dari asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
Polisi, kata dia, akan mendalami perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke dalam selokan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu.
Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan.