Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Papua Barat.
Akibat aksi ini, akses jalan tdk bisa dilalui, sekolah diliburkan, dan beberapa aktivitas perkantoran tdk bisa dilakukan.
Diduga kerusuhan ini terjadi sebagai aksi protes atas ditangkapnya mahasiswa asal Papua di Surabaya pada Minggu, 17 Agustus 2019.
Tepat di Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI, Polrestabes Surabaya mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya, dilansir TribunAmbon.com dari siaran langsung TVOne, Senin (19/8/2019).
• 74 Tahun Indonesia Merdeka, untuk Pertama Kalinya Suku Terasing di Pedalaman Maluku Gelar Upacara
Pengepungan ini dilakukan lantaran mahasiswa Papua menolak mengibarkan bendera merah putih di hari kemerdekaan 17 Agustus 2019.
Tak hanya itu, sejumlah oknum mahasiswa bahkan merusak bendera merah putih dan membuangnya ke selokan.
Polisi pun berusaha menegakkan hukum terhadap bendera merah putih yang dirusak oleh oknum mahasiswa.
"Kami lakukan upaya mencari pelaku yang merusak mendera merah putih," ujar Leonardus dari Polrestabes Surabaya, melansir siaran langsung TV One.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya tersebut.