News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu di Buleleng

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Jajaran Reskrim Polres Buleleng hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan peredaran uang palsu (upal) yang diterima oleh seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt.

Polisi masih menunggu hasil lab forensik terhadap beberapa lembar upal pecahan ratusan ribu rupiah tersebut.

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan sekiranya hasil lab diterima.

Namun sembari menunggu hasil lab, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi termasuk teller bank tersebut.

Baca: Desainer Kondang dari Bali Ni Luh Djelantik Kaget Namanya Diprediksi Masuk Bursa Menteri Jokowi

"Sudah kami panggil semua. Hasilnya sekarang masih dalam pengembangan," kata Iptu Dewa Sudiasa, Minggu (18/8/2019).

Iptu Sudiasa membenarkan uang tersebut diterima oleh nasabah lewat teller bank.

Namun polisi belum dapat memastikan apakah uang-uang tersebut benar uang palsu atau tidak, sebab pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Lab Forensik.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggali keterangan dari Kepala Unit Bank BRI Seririt.

"Secepatnya kami akan panggil kepala unitnya," kata Iptu Sudiasa.

Baca: Rusuh di Manokwari, Pengunjuk Rasa Serang Aparat, Gedung DPRD Papua Barat Dibakar

Sebelumnya, polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 28 lembar yang diduga palsu.

Menurut laporan, korban (nasabah) yang menerima uang palsu tersebut bernama Slamet.

Pria yang dikabarkan adalah sulinggih asal Dusun Brongbong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu mulanya mencairkan tabungannya sebesar Rp 50 juta di Bank BRI Unit Seririt, pada 28 Juni 2019 lalu.

Namun ia rupanya baru menyadari jika di dalam uang tabungannya tersebut terselip beberapa lembar uang yang diduga palsu, pada Minggu (30/6/2019).

Saat itu Slamet hendak membeli bensin di sekitar SPBU Seririt.

Oleh petugas SPBU, uang pecahan Rp 100 ribu yang diserahkan oleh Slamet diklaim palsu.

Slamet pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Seririt, pada Senin (8/7/2019) lalu kasus dilimpahkan ke Mapolres Buleleng.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Bakal Periksa Kepala Unit Bank, Tunggu Hasil Labfor Pastikan Laporan Uang Palsu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini