Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, pihaknya juga mengamankan dua buah korek api dan satu bong yang digunakan mengisap sabu.
“Pada saat akan dilakukan interogasi pelaku sempat melarikan diri kemudian petugas berusaha mengejar sambil mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan dan selanjutnya Anggota SatResnarkoba Polres Badung mengejar hingga pelaku tertangkap,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku, sebagian besar narkoba didapatkan pelaku dari dalam LP Kerobokan.
Pasalnya sebagian besar tersangka dikendalikan oleh orang yang ada didalam lapas.
“Sebagian besar, barang hama ini datang dari LP. Bahkan dari enam tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti 4,84 Gr Brutto sabu dan 5 butir ekstasi,” pungkasnya. (gus)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Digerebek di Indekos Denpasar, Gusti Ayu Sedang 'Berpesta' Bareng Suami, Polisi Kejar 'Anak Kampus', https://bali.tribunnews.com/2019/08/20/digerebek-di-indekos-denpasar-gusti-ayu-sedang-berpesta-bareng-suami-polisi-kejar-anak-kampus?page=all.