TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten, terungkap.
Pelaku bernama Samin (29) diketahui merupakan rekan kerja salah satu korban.
Pelaku merupakan orang yang menggarap lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Kepolisian pun kini sudah menangkap pelaku saat melarikan diri ke Lampung.
Diketahui, satu keluarga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).
Baca: Dijual Gong Hyo Jin Seharga Rp 256 Ribu, Cincin Manik-manik Ini Justru Disebut Kemahalan
Baca: Ramalan Bintang Besok, Kamis 22 Agustus 2019: Virgo Punya Masalah Keuangan, Scorpio Merasa Terjebak
Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.
Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.
Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya berupa luka tusuk di bagian punggung dan bibir sobek hingga pipi kirinya.
Dilansir dari kompas.com, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang Lampung, Selasa (20/8/2019).
Niat mencuri handphone
Pengakuan pelaku kepada polisi, awalnya ia tidak punya niat untuk menghabisi korban.
Dia mendatangi rumah korban hanya untuk mencuri sebuah ponsel.
Peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa (13/8/2019) dini hari saat hendak pulang ke rumah selepas pelaku kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.
"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Selasa (20/8/2019).
Baca: Hubungkan Pelancong dengan Tour Guide di Platform Digital
Baca: BI Terbitkan Aturan QRIS, Nominal Transaksi Dibatasi Maksimal Rp 2 Juta
Baca: Update Kerusuhan di Fakfak Papua: Kondisi Aman, Polisi Sebut Kerusuhan Tak Menyebar ke Wilayah Lain
Baca: Begini Kriteria Calon Sekretaris Jenderal PKB Menurut DPW Jatim: Harus Punya Kapasitas Kepartaian
Melihat pintu terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.
Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu sedang dalam proses pembangunan.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.
Aksi pelaku kemudian dipergoki korban Rustandi lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.
Rustandi yang terbangun berniat berteriak.
Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.
Istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun.
Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah.
Siti Sa'idah kritis dan pingsan.
Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok.
"Setelah bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dengan membawa satu buah handphone," kata Edy.
Usai menghabisi korban, pelaku lantas pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan yang sama di Kabupaten Serang.
Esok harinya, pelaku kabur ke Lampung ke rumah orangtuanya.
Pelaku ditangkap aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten pada Selasa (20/8/2019) pagi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Penangkapan tersebut buah penyelidikan polisi setelah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.
Mabuk
Saat melakukan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, pelaku sebelumnya diketahui kumpul-kumpul di sebuah kafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Di sana dia menenggak minuman alkohol hingga pukul 01.00 dini hari, Selasa (13/8/2019).
"Pelaku sempat nongkrong di salah satu warung tempat rekan kerja kumpul, di sana minum alkohol. Hingga pukul 01.00 WIB pelaku pulang ke rumahnya," kata dia.
Baca: Ini Ciri-ciri Pelempar Bom Molotov ke Kantor DPP Golkar
Baca: Ada 2 Dusun Terpapar Paham Radikal & Tolak Pancasila dari Kajian FKUB Lamongan, Ini Tindakan Polisi
Baca: Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Ini Berhasil Pikat Janda Cantik Lalu Keruk Hartanya
Namun, bukannya pulang ke rumah, pelaku yang masih terpengaruh alkohol malah menghentikan laju sepeda rumahnya di depan rumah koran Rustandi.
Saat itu, kondisi rumah Rustandi dalam keadaan terbuka.
Melihat rumah terbuka, pelaku tergoda untuk melakukan aksi perampokan dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Serang"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Serang Usai Menenggak Minuman Beralkohol"