News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dicabuli Pamannya 2 Kali dan Diancam Dibunuh , Gadis Kelas 2 SMP Ini Kalut dan Nyaris Bunuh Diri

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (end)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Usai Berbuat Cabul Sang Paman Keluarkan Ancaman, Gadis 13 Tahun Sempat Nekat Coba Bunuh Diri, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/22/usai-berbuat-cabul-sang-paman-keluarkan-ancaman-gadis-13-tahun-sempat-nekat-coba-bunuh-diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini