TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Seorang warga Kecamatan Kedu, Cipto, dinilai meresahkan masyarakat Temanggung setelah mengunggah ujaran kebencian kepada Habib Luthfi Yahya melalui Facebook.
Di akun miliknya pada 17 Agustus 2019 lalu, dia mem-posting foto Ketua Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) NU itu bersama istri disertai kata tak senonoh.
Atas perbuatannya itu, perwakilan beberapa organisasi masyarakat (ormas) mengadukan Cipto ke Polres Temanggung.
Di antaranya Banser, GP Ansor, dan Pemuda Pancasila (PP).
"Kami adukan ke Polres karena perbuatannya itu meresahkan masyarakat banyak.
Kami khawatir bila tak segera diamankan justru terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Kasat Korcab Banser Temanggung, Lutfi Arifin, kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2019).
Dia mengaku memang yang paling berhak melaporkan adalah yang menjadi objek penghinaan, Habib Luthfi sendiri.
Namun, Lutfi menyatakan sosok Habib Lutfi tak bisa dipisahkan dari warga Nahdliyin.
"Karena itu, hasil koordinasi dengan kepolisian, kami sowankan pelaku ujaran tak pantas itu ke ndalem Habib Luthfi di Pekalongan pada Rabu malam," tuturnya.
Rombongan berangkat dari Polres Temanggung menggunakam lima mobil, termasuk Patwal.