TRIBUNNEWS.COM - Terungkap identitas asli wanita yang digiring Satpol PP bersama Aceng Fikri.
Dialah Siti Elina Rahayu yang tak lain adalah istri cantik Aceng Fikri.
Ditelusuri tentang profilnya, ia dinikahi mantan bupati Garut pada 21 April 2019.
Pernikahan Siti Elina Rahayu dan Aceng Fikri kala itu menjadi sorotan.
Foto dan video pesta pernikahan mereka bahkan beredar di media sosial.
Terlebih, ada bintang tamu spesial di acara tersebut.
Ia adalah Charly van Houten, musisi papan atas Indoneisa.
Baca: Cerita Tentang Aceng Fikri Mantan Bupati yang Digerebek Satpol PP, Pernah Alami Nikah Singkat
Pernikahan Aceng Fikri dengan Siti Elina Rahayu berlangsung di rumah mantan Bupati Garut itu.
Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, kediaman Aceng Fikri berada di kawasan Copong, Sukamenteri, Garut Kota.
Diketahui wanita yang dinikahi mantan Bupati Garut itu ternyata mojang Bandung.
Seperti yang banyak diberitakan, mojang Bandung itu merupakan sarjana ekonomi.
Tak disebutkan Siti Elina Rahayu ini lulusan dari perguruan tinggi mana.
Namun, wanita asal Bandung itu diketahui berusia 30 tahun saat dinikahi Aceng Fikri.
Ia terpaut perbedaan usia 16 tahun dengan sang suami.
Setelah resmi dinikahi Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu pun menghabiskan bulan madu di luar negeri.