Dua Anggota DPRD Surabaya Jadi Tersangka Kasus Jasmas Bakal Serahkan Diri ke Jaksa Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga anggota DPRD Surabaya yang menjadi tersangka kasus korupsi Jasmas 2016 batal mendatangi Kejari Tanjung Perak, termasuk Syaiful Aidi.
Penyidik Kejari Tanjung Perak pun mengaku tidak mendapat konfirmasi terkait kedatangan Syaiful.
Rencana kedatangannya ini disampaikan melalui surat yang dikirim saat mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin (19/8/2019) karena dinas luar kota. Sebagai gantinya, politisi PAN ini akan datang atas inisiatifnya sendiri.
"Belum, kami belum terima konfirmasi mengenai yang bersangkutan akan hadir ke kantor kami. Hingga kini belum ada informasi untuk menyerahkan diri," Kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Jumat, (23/8/2019).
Sementara itu, dua anggota dewan lain, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti akan datang ke penyidik pada Senin (26/8/2019) mendatang.
Keduanya akan datang untuk menyerahkan diri atas inisiatif pribadi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi mempersilakan apabila ketiga anggota dewan yang sudah berstatus tersangka ini akan datang ke kantornya.