TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri sempat dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP Aceng Fikri dan istri tidak sama.
Aceng Fikri mengaku baru beberapa bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya sehingga berkas-berkas kependudukan termasuk KTP masih dalam proses pemindahan.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," ujar Aceng seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait menginap di hotel, Aceng Fikri berujar karena ingin memeriksakan ke dokter gigi pada esok harinya dan memilih hotel terdekat dari alamat dokter yang dituju.
Baca: Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digerebek Satpol PP Saat Bersama Seorang Wanita, Ini yang Terjadi
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Baca: Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Bersama Seorang Wanita Diboyong Satpol PP dari Salah Satu Hotel
Baca: BERITA FOTO: Aceng Fikri Nikah Lagi, Kali Ini dengan Mojang Bandung
Seperti diberitakan Tribunnews.com beberapa bulan yang lalu, Aceng Fikri dan Siti Elina Rayahu menggelar respesi pernikahan pada bulan April 2019.
Aceng yang kini berusia 46 tahun, menikah dengan Siti Elina Rahayu yang merupakan mojang asal kota Bandung berusia 30 tahun.
Saat itu, acara pernikahan Aceng dan Siti digelar di kediaman Aceng, Kampung Copong, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (21/4/2019).
Dalam pernihannya Aceng juga sempat mengundang Charly van Houten untuk bernyanyo didepan tamu undangan.
Sebelum menikah dengan Siti, seperti diketahui beberapa tahun yang lalu Aceng Fikri menjadi sorotan publik setelah kasus pernihakan singkat selama 4 hari.
Pada tahun 2012, Aceng Fikri menikah dengan gadis bernama Fani Oktora yang kemudian diceraikan setelah pernihakan berlangsung empat hari.
Sang Istri Fani Oktora diceraikan Aceng melalui sebuah pesan singkat.
Seperti diketahui, Aceng Fikri merupakan bupati Garut yang menjabat dari 2009 hingga 2013.
Dia terpilih setelah memenangi Pilkada Garut 2008 dalam dua putaran sebagai calon independen bersama Diky Candra.
Namun pada september 2011, Dixky Chandra mengundurkan diri karena adanya ketidakharmonisan hubungan dengannya.
(Tribunnews.com/tio/TribunJabar/Daniel)