TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Ambon tega mencabuli 2 putrinya selama 9 tahun.
Perbuatan itu disertai ancaman membunuh pakai parang.
Kini, sang ibu mengalami depresi berat.
RAL (54) tega memperkosa kedua putri kandungnya yakni SL (20) dan NL (22).
Perbuatan ini dilakukan oleh RAL sejak tahun 2010.
Terakhir, RAL melakukan pencabulan terhadap kedua putrinya pada bulan Juli lalu.
Baca: Pria di Makassar Tega Perkosa Anak Majikan, Korban Sempat Disiram Air Cabai
Baca: KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri
Baca: Pria Ini Luka-luka Saat Tes Ilmu Kebal, Karena Takut Sama Istri, Lalu Buat Info Hoaks hingga Viral
Perbuatan bejat ini dilakukan secara sadar oleh RAL.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
RAL tidak berada dalam pengaruh alkohol setiap kali melakukan aksinya.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno, Jumat (23/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Aksi pencabulan ini dilakukan RAL sejak kedua anaknya masih bocah.
Selama 9 tahun tersebut, SL dan NL terpaksa harus tutup mulut karena terus diancam oleh ayahnya.
RAL bahkan juga melakukan pengancaman kepada kedua putrinya.
SL dan NL diancam akan dibunuh oleh RAL mengunakan parang apabila menceritakan kejadian tersebut kepada ibu ataupun keluarga lain.