News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembantu Pria Perkosa Anak Gadis Majikan, Lumpuhkan Korban Dengan Cabai Lalu Disekap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM -- Bekerja sebagai pembantu atau pekerja rumah tangga, seorang pria perkosa anak majikannya.

Tersangka dalam kasus pembantu perkosa anak majikan adalah Samsul (23).

Adapun, korban berinisial IR (31).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (23/8/2012), pria asal Desa Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan tega memerkosa anak majikan lantaran tak kuat menahan birahi melihat kecantikan korban.

Baca: Mulan Jameela & Dul Jaelani Rayakan Ultah Bareng, Maia Estianty Beri Kejutan untuk Sosok Ibu Tiri

Baca: LDII Mengantisipasi Tren Digital dan Disrupsi Ekonomi

Baca: Saya merasa kotor sebagai transgender dan saya minta disengat listrik

Saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi.

Karena, kedua orangtua korban sedang pergi ke luar.

Samsul diketahui sudah bekerja selama 7 tahun di rumah korban.

Kejadian pemerkosaan itu bermula ketika IR baru selesai mandi.

Sementara, pelaku sedang mengaduk-aduk potongan cabai dalam sebuah baskom di dapur.

Korban lantas menanyakan sesuatu pada pelaku.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menyatakan, pelaku hanya merespons pertanyaan anak majikannya itu dengan senyuman, lantas menyiramkan air cabai ke muka korban.

"Saat ditanya itu, pelaku hanya senyum lalu disiramkan air cabai itu ke muka korban," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Pelaku yang melihat korban kepanasan karena mukanya disiram air cabai, lalu mendorong korban hingga jatuh di lantai dapur.

Saat itulah, pelaku melakukan pemerkosaan pada korban.

Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.

 Baca: Dejan Antonic Resmi Mundur dari Madura United Jelang Lawan PSIS Malam Ini

Baca: Saya merasa kotor sebagai transgender dan saya minta disengat listrik

Baca: Pindah Ibu Kota, Kemendagri: DPR Belum Dilibatkan Karena Kajian Masih Berlangsung

Namun, pelaku menghalangi dengan membawanya ke lantai dua rumah majikannya.

Ia lalu mengikat kedua tangan korban.

Di lantai dua rumah itu, pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Saat itu, korban sudah tak berdaya karena kehabisan tenaga.

"Pelaku membawa korban ke kamar lantai 2 dan mengulangi lagi perbuatannya."

"Namun, saat itu korban sudah tak berdaya karena selain tangannya diikat, ia juga kehabisan tenaga," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Saat pelaku melakukan pemerkosaan di lantai dua, kerabat korban tiba-tiba datang ke rumah dan memergoki perbuatan pelaku.

Pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dua ponsel korban.

Tak lama berselang dari kejadian, IR melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Panakukkan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur,com, Kamis (22/8/2019), kejadian pemerkosaan dan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 WITA.

Samsul saat itu dipercaya kedua orangtua korban untuk menjaga anaknya, IR.

Samsul merupakan pembantu rumah tangga di rumah orangtua IR.

Bahkan, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orangtua korban.

Orangtua Samsul pun sudah bekerja pada keluarga korban selama belasan tahun.

Melihat wajah cantik dan kulit putih korban, pelaku ternyata sudah lama memendam hasrat.

Bahkan, pelaku mengaku sudah merencanakan pemerkosaan terhadap korban sejak lama.

Saat melancarkan aksi bejatnya, Samsul mengikat kedua tangan dan kaki korban.

Ia juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban.

Hal itu disampaikan oleh Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga.

"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.

Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.

"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."

"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Ipda Robert mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan tali rafiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.

"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," ucap Ipda Roberth.

Setelah ditangkap polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Roberth.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena telah pencurian, kekerasan, dan pemerkosaan.

"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," kata Ipda Roberth.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pembantu Pria Perkosa Anak Majikan, Gunakan Air Cabai, Tali Rafia, hingga Lakban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini