Ini Alasan Daniel Habisi Resti Widia di Jambi, Jasad Korban Diletakkan di Lemari setelah Dieksekusi
inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Resti Widia yang jasadnya ditemukan di lemari kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Resti Widia yang jasadnya ditemukan di lemari kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.
Ia dibunuh oleh Daniel Sihombing (24) warga Medan, Sumatera Utara yang merupakan teman kencan korban.
Daniel pun kini telah diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi menceritakan, kejadian bermula ketika Daniel mendatangi kos-kosan korban untuk menggunakan jasa korban.
Saat masuk kamar kos, Daniel pun tergiur ketika melihat barang mewah milik korban.
"Ya sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Mengutip TribunJambi.com, Daniel membunuh korban dengan sadis.
"Tersangka cukup sadis sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya.
Ia menuturkan, korban tewas karena patah leher dan benturan di kepala.
"Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya.
Kini, Daniel dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Kejinya Pembunuhan Resti Widia Mayat dalam Lemari di Jambi: Korban Dicekik, Diikat, Mulut Disumpal
Diwartakan sebelumnya, Seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi, Rabu (25/9/2024).
Korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.
Penemuan jasad wanita ini dibenarkan oleh Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.