News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Vulgar Korban Jadi Alat Pelaku Pemerasan Bermodus Pinjaman Tanpa Bunga

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat bertanya pada pelaku WSU, Jumat (23/8/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polsek Mlati menangkap berinisial WSU (26) lantaran memeras korban HR (26), warga Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Pemerasan dilakukan dengan mengancam menyebarkan video call vulgar korban.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan awalnya korban dan pelaku berhubungan via media sosial Facebook.

Pelaku menawarkan pinjaman tanpa bunga dan jasa pembuatan ijazah, akta kelahiran, KTP hingga KK melalui akun miliknya.

Baca: Digiring Satpol PP Sedang Bersama Seorang Wanita di Hotel, Aceng Fikri: Ini Satu-satunya Istri Saya

"Melihat postingan tersebut korban tertarik ingin meminjam dana. Ia pun langsung menghubungi pelaku," jelas Hariyanto di Mapolsek Mlati, Jumat (23/08/2019).

Awalnya korban urung meminjam lantaran harus membayar biaya administrasi.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat bertanya pada pelaku WSU, Jumat (23/8/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando (Tribunjogja.com/Alexander Ermando)

Namun ia kembali menghubungi pelaku pada 16 Agustus untuk meminjam dana sebesar Rp 2 juta.

Pelaku kemudian mengajukan syarat berupa korban harus melakukan video call vulgar.

Korban pun setuju dan melakukan aksinya tersebut di kamar mandi rumahnya.

"Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksinya dengan menggunakan aplikasi perekam layar," ujar Hariyanto.

Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg

Hasil rekaman inilah yang dijadikan pelaku untuk mengancam dan memeras korban agar mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku.

Korban yang ketakutan langsung melapor ke Polsek Mlati pada 16 Agustus tersebut.

Polisi pun langsung cepat bergerak.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Ipda Leonard Hutajulu mengatakan setelah penyelidikan keberadaan pelaku dilakukan, unit Reskrim langsung menuju kediaman pelaku dan meringkusnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Ipda Leonard Hutajulu (kiri) dan Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto (tengah) menunjukkan barang bukti dari pelaku WSU (kanan). Tribun Jogja/Alexander Ermando

"Pelaku kami tangkap pada 17 Agustus 2019 pukul 02.00 WIB di rumahnya," kata Leonard.

WSU diketahui menetap di Jurang Ombo Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku juga diketahui sedang menganggur lantaran baru kehilangan pekerjaan.

Pelaku sendiri diketahui sudah melakukan aksi serupa dengan korban dari Klaten dan Magelang.

Namun belum diketahui apakah para korban sudah melapor ke pihak berwajib.

"Saya melakukan hal tersebut karena ingin mencari keuntungan dari situ," kata WSU mengakui perbuatannya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Niat Dapat Pinjaman Tanpa Bunga, Seorang Warga Sleman Malah Diperas Video Vulgar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini