Kasus ini bermula saat Video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan" sempat viral dan menjadi sorotan publik pada masa Pilpres 2019 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Citra Widaningsih, Ika Peranika dan Engkay Sugiyanti akhirnya dapat menghirup udara bebas, Sabtu (24/8/2019).
Ketiganya adalah anggota Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Sandi atau yang populer disebut Pepes yang dipidana atas kasus menyiarkan kabar bohong melalui kampanye hitam tentang Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Mereka sebelumnya telah menjalani hukuman selama enam bulan di Lapas Kelas II A Karawang setelah divonis di Pengadilan Negeri Karawang.
• Setelah Viral #garagaragempi Ini 4 Fakta Baru Hubungan Gisel dan Gading, Sempat Dikira Belum Move On
• Foto Lulu Tobing Nampak Cantik Menggunakan Kebaya dengan Bani, Banjir Ucapan Selamat!
• Viral Wanita di Rembang Meninggal Dalam Pelukan Kekasih, Berawal dari Niat Kembalikan Sandal
• Cerita Anak Derita Penyakit Langka Marfan Syndrom di Pati, Kerap Di-bully hingga Ingin Bunuh Diri
Keluarga dan rekan sesama anggota Pepes menunggu di depan pintu Lapas.
Begitu ketiganya keluar, satu persatu keluarga memeluk mereka. Tangis pun pecah.
Kuasa hukum kegitanya, Eigen Justisi dan Agus Nurhayadi tampak hadir di tengah mereka.
Hadir pula Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Sopandi dan fungsionarisnya Endang Sodikin.
Citra mengatakan, sepulangnya dari bui, mereka akan mengadakan syukuran.
"Kami bakal ngaliwet dan syukuran di rumah," kata Citra.
Janji Menata Hidup Baru
Seusai bebas, mereka berkeinginan untuk menata hidup ke depan agar menjadi lebih baik.