Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri di Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pria yang bernama Yunus Trianto (41) warga Jiwan, Madiun telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.
"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).
Aksi perampokkan yang dilakukan Yunus di sebuah toko emas di kawasan tersebut, bagi Barung, bukan berorientasi pada motif ekonomi semata.
Baca: Calon Suami Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Diar: Saya Sudah Seperti Orang Tersambar Petir
Namun, ada instruksi khusus yang diberikan oleh pihak kelompok teror tersebut kepada Yunus sebelum menjalankan aksinya.
"Apabila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dana disetor," ujarnya.
Dalam aksi perampokan di Toko Emas tersebut, Yunus berhasil membawa kabur lalu menguangkan lima cincin dan tiga gelang emas, dan tumpukkan batu permata yang ada di meja kasir, Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Dana hasil perampokan itu lantas digunakan oleh Yunus dan jaringannya untuk menjalankan misi di Negara Suriah.
"(Dana itu) untuk hijrah ke negara Suriah," katanya.
Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.
Ditanya track record kelompok dan afilasi dengan kelompok teror sebelumnya, Barung mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri.
"Pelaku mengaku jaringan Isbaqiah," ungkapnya.
Baca: Caleg Sikka John Ragaimu Tiba-tiba Pingsan Saat Gladi Pelantikan
Yunus melakukan aksi perampokan di sebuah toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Yunus membawa sebilah pedang yang panjangnya kurang lebih sama dengan panjang lengan tangan orang dewasa, dan juga membawa sebuah benda menyerupai bom rakitan.
Setelah Yunus disergap warga yang geram atas aksi perampokan bersenjata yang dilakukannya dan digiring oleh Anggota Polres Magetan.
Berselang beberapa jam kemudian, polisi gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik Yinus di Pasar Sumur Tiban alias Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.
Baca: Seminggu Jadi Istri Roger Danuarta, Cut Meyriska Bongkar Perubahan pada Suami: Sumpah Gak Nyesel !
Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perampok Toko Emas di Magetan Sudah Diincar Densus 88, Polda Jatim: Hasil Rampokan Dikirim ke Suriah