TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Senin (26/8/2019) hari ini Polda Jatim akan memeriksa tujuh orang perwakilan organisasi masyarakat di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap ke 7 orang itu berkaitan dengan insiden bentrok yang sempat terjadi di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) silam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, memastikan satu diantara mereka adalah Anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), Tri Susanti alias Susi.
"7 orang ini satunya adalah yang semua media sudah merangkumnya yaitu Susi," kata Frans Barung kepada awak media di ruangannya, Senin (26/8/2019).
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan ujaran kebencian atau hate speech.
Baca: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Tiang Sound System Roboh Hingga Menewaskan Seorang Siswa SD
"Ya mengenai dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan oleh masyarakat, Ormas atau Organisasi Kepemudaan," ujarnya.
Nantinya, ungkap Barung, para penyidik akan berfokus pada penggalian data yang mengarah pada pembuktian ketuju orang tersebut.
Baca: Aceng Fikri Mengaku Istrinya Syok Pasca Diciduk Satpol PP Kota Bandung
"Untuk dilakukan pembuktian ataupun mengambil dari yang bersangkutan yang berhubungan dengan video yang sudah tersebar di tengah-tengah publik," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Kasus Insiden Asrama Papua, 7 Perwakilan Ormas yang Terlibat Bakal Diperiksa Polisi