TRIBUNNEWS.COM, MANADO - MM, Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial ECS (30) Warga Kakaskasen.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui memang mengenal ECS, dan sempat berbincang di tepi jalan depan Toko Roti, Minggu (25/8/2019).
Ia tegas membantah melakukan pelecehan
"Saya baca di medsos, berita mengganggu saya, kehidupan saya apalagi keluarga," kata dia kepada wartawan di kediamannya di Tomohon, Senin (26/8/2019)
Ia pun mengisahkan kronologis versinya
"Ceritanya saya dari salon mau pulang. Sampai di depan roti (toko) ada yang memanggil. Ternyata saya dekati si pelapor di dalam," kata dia.
MM mendapati, ECS menggunakan pakaian 'minim'
"Saya lihat dia pakai pakaian minim, saya tegur, sebaiknya keluar rumah pakai yang sopan nanti berbahaya lalu Percakapan tentang bangunan ini, yang lain-lain. Saya berdiri di luar mobil, saya berdiri di tempat umum dan banyak mobil lewat -lewat, saya tidak lama di situ." ungkap MM.
Baca: Ibu Asal Ambon Depresi Usai Tahu Kedua Putrinya Jadi Korban Pencabulan Suaminya Selama 9 Tahun
Setelah itu ia pun beranjak pergi.
"Sampai ada kata-kata kalau mau datang ke acara besok hubungi ci hian di walian bakusinggah. Kalau papa mo pigi torang mo kase tahu pa om M. Kan seperti itu," ungkap dia.
MM tak pernah kepikiran bahwa kemudian akan ada laporan pelecehan seksual.
"Bagi saya tidak ada pemikiran bahwa akan mau terjadi sesuatu. Saya merasa tidak ada hal aneh," ungkapnya.
MM juga memberi klarifikasi soal poin yang dituduhkan misalnya soal pelecehan.
"Yang dia (pelapor) bilang tidak bisa menghidar. Saya di luar mobil, dia di dalam mobil. Kalau anda misalnya, pernah dilakukan seperti itu (pelecehan) apa anda mau buka lagi mobil, mau suruh naik lagi," kata dia.
"Jadi tidak ada dia bilang tidak berdaya, sedangkan saya di luar mobil. Itu yang saya katakan, apa yang dia katakan tidak benar sama sekali, dan semoga kebenaran betul-betul dapat terungkap, " ujarnya.
MM mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum siap menjalani proses hukum
"Saya siap menghadapi laporan ini. Moga-moga juga teman media dapat memberitakan secara seimbang tentang apa yang saya sampaikan ini," kata dia.
Apalagi, masalah ini menyangkut nama baik, ia akan memikirkan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,
"Nanti berkembang, ini akan berproses," ujar dia.
Sebelumnya, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Baca: BREAKING NEWS: Dua WNA Jerman Tersesat di Puncak Gunung Lokon Tomohon
Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut di ketahui adalah ECS (30) Warga Kakaskasen Tomohon Utara.
Menurut laporannya terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.
"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekitar jam 17.30 wita Sabtu (24/8/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti," katanya.
Ia mengatakan saat korban memerintahkan drivernya untuk membeli Roti di Bread Faktory, terduga datang ke korban dalam kendaraan. Terduga dengan aksinya meraba-raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang-ulang.
"Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. sambil terduga berkata.
"Duh so badiri eh kita pe (menyebut bagian vital), eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir," usai kejadian yang tidak mengenakan tersebut terduga beranjak pergi.
Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan dan takutnya jika kejadian ini terulang lagi. “Maka saya harap kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini," katanya.
Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon. (Tribun Manado/ryo)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul MM Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut Bantah Lakukan Pelecehan, Cuma Tegur Jangan Pakai Pakaian Minim