TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Konflik keluarga antara Yantoro (80) selaku ayah dengan anaknya Sudjono Jantoro (50) berakhir dengan eksekusi tanah dan bangunan di Dusun Kolak, Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (27/8/2019).
Pelaksanaan eksekusi ini juga diwarnai demo belasan warga mayoritas emak-emak di depan pintu masuk objek yang dieksekusi.
Kelompok pendemo mengatasnamakan Peduli Rakyat Kolak membentangkan dua spanduk di pintu masuk tanah objek yang dieksekusi.
Warga sempat melakukan orasi dan meneriakkan yel-yel mendukung Yantoro yang digugat oleh anak kandungnya sendiri, Sudjono Jantoro.
Dua spanduk yang digelar bertuliskan, "Jangan Pergi Pak Yantoro Ini Tanah Yang Kamu Beli Dengan Uangmu Sendiri" serta "Kenapa Bapakmu Sendiri Kamu Usir Tuhan Akan Melaknatmu".
Konflik tanah dan bangunan ini telah berlangsung sejak 2015.