TRIBUNNEWS.COM - Kasus dua jenazah terpanggang dalam mobil di Sukabumi perlahan terungkap.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak ini berjenis kelamin laki-laki.
Baca: Misteri Kasus Jenazah Terpanggang di dalam Mobil di Sukabumi Terungkap
Baca: Profil Lengkap Penajam Paser Utara & Kutai Kartanegara / Kukar, Ibu Kota Baru RI, Ini Potensinya
Baca: Gaston Castano Menumpang Hidup Saat Masih Bersama Julia Perez? Sang Adik Jawab Begini
Baca: Pemindahan Ibu Kota RI Butuh Rp 466 T, Dari Mana Dananya?
Yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
Kini, pihak kepolisian telah menangkap otak dibalik pembunuhan dua jenazah terpanggang.
Polisi juga telah mengungkap motif pelaku melancarkan aksinya.
Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang tadi.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa otak pelaku ini merupakan wanita berinisial AK berumur 35 tahun.
Kedua korban yang hangus terbakar dalam mobil, kata dia, juga ada keterikatan keluarga dengan otak pelaku ini.
"Dia adalah Istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Nasriadi.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.